SAMPIT,KaltengEkspres.com – Puluhan warga Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Ketapang, Senin (8/1/2018) malam. Kedatangan warga ini untuk melaporkan kejadian penipuan yang mereka alami karena menjadi korban investasi bodong seorang wanita berinisial EK, warga Kamar 20 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Salah seorang korban Ari menceritakan, investasi ini berjalan kurang lebih setahun. Modusnya, pelaku menawarkan investasi menggiurkan kepada para korban agar menginvestasikan uangnya dengan imbalan keuntungan yang dijanjikan bagi korban yang berinvestasi sebesar 50 persen dalam kurun waktu 1-3 minggu.
Banyak warga yang tergiur kemudian mengikutinya, dengan menyerahkan uang beberapa kali kepada pelaku. Setelah berjalan setahun lamanya, investasi macet. Uang warga yang diinvestasikan tidak bergulir atau jalan dan dikembalikan, sehingga akhirnya modus investasi bodong pelaku ini terungkap.
“Saat itu tersangka EK ini hanya mengirimkan bukti sejenis struk transfernya ke rekening bank seluruh korban dengan angka yang berbeda-beda. Tapi setelah dicek uang nya gak ada yang masuk,”ujar Ari kepada Kalteng Ekspres.com.
Menurut Ari, akibat kejadian ini warga mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Sementara tersangka telah diamankan di Mapolsek Ketapang.
Terpisah Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa tersangka telah diamankan pihaknya. Saat ini kata dia, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat. (MR)