SAMPIT, Kalteng Ekspres.com – Sampai saat ini keberadaan pemilik barang 3,7 juta lebih obat parecetamol, caffein, dan carisprodol (PCC) yang berhasil diamankan anggota Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) dari dua truk, belum diketahui. Kondisi ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Terutama mengenai data manifes barang tersebut. Lantaran hingga saat ini data manifest barang dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku pemilik KM Kirana terkesan masih disembunyikan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Toto Sukarno melalui Kasubag Tata usaha (TU) Sri mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi kepada PT DLU. Karena saat ini pihaknya juga pertanyakan manifest pengiriman barang tersebut untuk mengetahui siapa oknum pengirim barang expedisi perorangan tersebut.
“Kamipun belum tahu siapa pemilik expedisi siluman tersebut. Karena yang lebih paham pengiriman ini kan pemilik kapal yakni DLU. Saat ini kita masih berupaya mempertanyakan manifesnya,”ujar Sri diruang kerjanya Kamis (14/12/2017).
Menurut Sri, jika sampai manifestnya tidak ada. Itu sangat mustahil, karena saat truk itu masuk ke kapal di Pelabuhan Semarang sebelumnya, pasti sudah ada transaksi antara petugas kapal dengan pengirim. Sehingga truk bisa masuk ke kapal dan ikut berlayar.
“Pantas saat itu kami juga bingung waktu pas dua truk tersebut turun dari kapal di Pelabuhan Sampit, ketika pemeriksaan kapal, yang seharusnya keluar lewat utara. Anehnya malah dua truk ini lewat selatan. Setelah kami cek ternyata dua truk tersebut sudah digiring Polres Kotim,”terangnya. (MR)