





Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, kedua tersangkan ini ditangkap Kamis (21/12/2017) lalu. Penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika keduanya ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah setempat. Berbekal informasi dari masyarakat ini pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai kedua orang pelaku yang sering melakukan transaksi di wilayah setempat.