

Berikut nama untuk remaja laki-laki yang terjaring razia di barakan yakni OA, 25, RH, 18, RN, 21, MA, 17, IR, 17, GR, 16, RA, 17, SBH, 28, AP, 16. Nama remaja perempuan adalah YS, 17, RY, 16, MG 19. 8 diantaranya terindikasi positif Benzodiasefin, dan 1 orang terindikasi sabu.
Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna kepada awak media menerangkan, para remaja itu diamankan saat mereka pesta miras dan obat-obatan di sebuah barakan. Guna menindaklanjuti penyalahgunaan oleh para remaja itu, pihak BNNK Kobar rencananya akan memanggil para orang tua. Dan akan mengenakan wajib lapor ke para remaja tersebut.
“Pasti akan kita dalami, mulai dari bagaimana cara mereka mendapatkan barang tersebut, dan kami akan melibatkan para orang tua mereka agar tidak mengulangi tindakan penyalahgunaan narkoba, “ungkapnya.