DUH! 12 Remaja Terjaring Pesta Miras, Ternyata 8 Positif Konsumsi Benzodiasefin, dan Satu Positif Sabu.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), menggelar press realese di kantor setempat pada siang (18/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedikitnya, 12 remaja laki-laki dan perempuan yang diamankan sebelumnya dihadirkan dalam press realese oleh BNNK Kobar.

Berikut nama untuk remaja laki-laki yang terjaring razia di barakan yakni OA, 25, RH, 18, RN, 21, MA, 17, IR, 17, GR, 16, RA,  17, SBH,  28, AP, 16. Nama remaja perempuan adalah YS, 17, RY, 16, MG 19. 8 diantaranya terindikasi positif Benzodiasefin, dan 1 orang terindikasi sabu.

Kepala BNNK Kobar,  AKBP I Wayan Korna kepada awak media menerangkan, para remaja itu diamankan saat mereka pesta miras dan obat-obatan di sebuah barakan. Guna menindaklanjuti penyalahgunaan oleh para remaja itu, pihak BNNK Kobar rencananya akan memanggil para orang tua. Dan akan mengenakan wajib lapor ke para remaja tersebut. 

“Pasti akan kita dalami,  mulai dari bagaimana cara mereka mendapatkan barang tersebut, dan kami akan melibatkan para orang tua mereka agar tidak mengulangi tindakan penyalahgunaan narkoba, “ungkapnya.

Sebelumnya,  Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna mengatakan pihaknya menggelar Ops Bersinar dibeberapa tempat hiburan. Razia pertama dilaksanakan di karaoke platinum di hotel Kecubung Pangkalan Bun.

Tes urine pun dilakukan terhadap 34 orang pengunjung karaoke. Namun hasilnya negatif. Para tim melanjukan razia ke karaoke di daerah komplek di Kalimati Baru (Dukuh Mola).

Hasilnya 3 orang pengunjung dari 61 yang menjalani tes urine dinyatakan positif terindikasi narkotika jenis sabu.
Yakni,  SY, 27, IE, 28, MG,  25, Di wisma Kenanga,  komplek kalimati baru,  dukuh Mola. (Ghy).

Berita Terkait