



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan yang terdiri-dari Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, dan Kodim 1014 Pangkalan Bun menggelar operasi yustisi Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 15.00 Wib. Operasi ini diduga bocor, karena dari giat tersebut, tim gabungan hanya berhasil mengamankan sebanyak 107 botol minuman keras (miras) jenis arak.


“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang akhir tahun. Giat ini kita lakukan di dua lokasi sasaran yaitu Kecamatan Kumai dan Kecamatan Bumi Harjo,” ungkap Arie, Jumat (29/12/2017) kepada sejumlah awak media.





