

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Nyaris saja warga Kalteng khususnya di Kabupaten Kotim menjadi korban peredaran obat Zenith. Pasalnya, Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan dua truk dengan Nopol KH 8762 AR yang kemudikan tersangka berinisial BA dan Nopol N 9076 UV yang dikemudikan KA, karena kedapatan membawa 3.740.000 Butir Zenith, saat turun dari Kapal KM Kirana di Pelabuhan Sampit , Rabu (6/12) malam. Dua truk beserta sopirnya tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kotim.
Sumber yang dihimpun Kalteng Ekspres.com dilapangan menyebutkan, penangkapan terhadap kedua sopir beserta truknya ini dilakukan pada pukul 19.30 Wib. Berawal saat Polres Kotim menerima informasi bahwa Kapal Kirana berangkat dari Semarang menuju Sampit, mengangkut dua unit truk ekpedisi yang diindikasi membawa barang berupa obat-obatan jenis Zenith.
Menindaklanjuti informasi ini anggota Polres Kotim langsung merapat ke pelabuhan saat kapal hendak tambat. Saat kapal merapat anggotanya langsung melakukan penggeledahan, sehingga akhirnya ditemuka kedua truk tersebut yakni truk Nopol KH 8762 AR yang kemudikan tersangka berinisial BA membawa 34 dus berukuran besar dan 84 dus kecil berisi Zenith. Sedangkan truk Nopol N 9076 UV yang dikemudikan KA, membawa 150 dus berukuran kecil dan 28 dus besar.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar saat dimintai keterangan membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini truk beserta barang bukti sebanyak 3.740.000 butir Zenith telah diamankan di Mapolres Kotim. Sementara kedua sopir truk ekpedisi telah menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan barang tersebut. “Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,”ungkapnya Kamis (7/12/2017). (mr/hm)