Berantas Narkoba di Pedalaman, Polres Seruyan Ungkap Dua Kasus

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Polisi Resor (Polres) Seruyan ikut gencar memberantas peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di wilayah setempat. Terutama yang beredar di wilayah pedalaman Kabupaten Seruyan. Buktinya, belum lama ini anggota Polres setempat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kedua tersangkanya saat ini telah menjalani proses hukum.

Kepastian mengenal adanya pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya saat menggelar press release di Mapolres Seruyan, Senin (4/12/2017).

“Beberapa yang lalu kita berhasil mengungkap dua kasus narkoba. Kasus pertama pada 30 Oktober 2017 lalu,TKP nya di Desa Ayauan Kecamatan Seruyan Tengah. Tersangkanya berinisial SN, dengan barang bukti (barbuk) yang berhasil disita dari tangan pelaku yaitu 4 bungkusan kecil berisi sabu dengan berat 1,14 gram yang disembunyikan di dalam kaleng permen,”ujar Nandang Mu’min kepada sejumlah awak media.

Sedangkan kasus kedua lanjut dia, berhasil diungkap pada tanggal 3 Desember  2017 akhir pekan tadi, TKP nya di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya dengan tersangka berinisial KG. Dari tangan tersangka ini diamankan barbuk 1 paket sabu. Paket ini sebelumnya ditaruh dalam bungkus rokok.

“Pengungkapan kedua kasus ini sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa kedua pelaku ini di TKP sering melakukan transaksi narkoba,”ungkap Kapolres.

Ia mengatakan, untuk kedua kasus ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada keterkaitan, namun khusus untuk tersangka dengan inisial KG memang merupakan target operasi (TO) dari kasus sebelumnya yang pernah terungkap.

“Untuk teraangka SN masih kita dalami, apakah ada keterlibatan tersangka ini dalam jaringan yang sama,” terangnya.

Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dangan acaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 10 Milyar. (vs)

Berita Terkait