SAMPIT,Kaltengekspres.com– Ulah nekat seorang pria sebut saja Mr x yang menyebar video mesum dirinya bersama kekasihnya di media sosial (medsos), berujung keranah hukum. Pria ini kini sedang dibidik kepolisian, untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini menyusul setelah perbuatannya menyebar video tersebut dilaporkan sang kekasihnya ke Polsek Parenggean. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Polsek Parenggean ke Mapolres Kotim.
Kapolsek Parenggean Iptu Triono Raharja ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan terkait oknum penyebar video mesum di medsos tersebut ke Mapolsek setempat. Menurut dia, laporan itu disampaikan belum lama ini. Dan saat ini kasus telah dilimpahkan ke Mapolres Kotim.
“Iya benar ada seorang wanita yang melaporkan terkait oknum pelaku penyebar video mesum di medsos. Saat ini kasus nya sudah dilimpahkan ke Polres Kotim. Dan kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Kotim,” ujar Triono Kamis (16/11/2017).
Terpisah Kasatreskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri juga membenarkan, terkait pelimpahan kasus tersebut kepada pihaknya. Untuk sementara kata dia, kasus ini masih diselidiki dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kita sudah mencurigai salah seorang yang diduga mengetahui terkait video ini, sebelum video ini menyebar luas di masyarakat,”ungkap Samsul Bahri kepada Kaltengekspres.com diruang kerjanya, Jumat (17/11/2017).
Ia menjelaskan, jika pengungkapan kasus ini sudah benar-benar fix. Kemudian oknum pelakunya telah diketahui. Maka nanti pihaknya juga akan melakukan ekspos. “Karena saat ini masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com,dilapangan menyebutkan, kasus ini terjadi barawal saat terlapor dan yang melapor menjalin hubungan asmara. Hubungan keduanya ini sudah terjalin cukup lama. Disebut-sebut perempuannya ini tinggal di wilayah utara, dan pria di daerah selatan Kabupaten Kotim.
Setelah hubungan yang lama ini terjalin. Ditengah perjalanan asmara keduanya retak. Sang perempuan tiba-tiba meminta putus. Akibat di putuskan dengan tanpa alasan ini Mr x tidak terima, dan mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua yang sempat dibuat ketika berhubungan intim ke medsos.
Ancaman ini tidak digubris perempuannya, sehingga video mesum disebar di sosmed oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku ini sang perempuan langsung melaporkan mantan pacarnya tersebut ke Polsek Perenggean. (MR)