Panwaslu Ajak Masyarakat Seruyan Ikut Awasi Pemilu

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seruyan, mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal pemilihan umum (Pemilu), dengan turut serta melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Baik itu pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif serta Presiden.
“Sosialisasi ini kita laksanakan untuk mengajak masyrakat aktif, tidak hanya menggunakan hak suaranya, tapi juga berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pilkada 2018 dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya menjadi pemilih yang cerdas,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Seruyan Atep Budiman saat di wawancarai seusai menggelar sosialisasi di Aula Hotel Junjung Buih, Minggu(19/11/2017).

Atep juga mengimbau kepada para pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah nantinya, untuk tidak melakukan praktek money politik atau jual beli suara.

“Kami akan menindak apabila menemukan hal tersebut, dengan minimal ada dua bukti saja sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pilkada dan menggunakan hak pilih dengan sebaik mungkin.

“Untuk ASN jangan terlibat menjadi juru kampanye, karena itu semua melanggar lantaran ada Undang-Undang ASN, bahkan ada Surat Edaran dari Menpan ARB melalui Surat Edaran Menteri Nomor : B2355 tanggal 22 Juli 2015, seluruh OPD sudah dapat copyannya dan wajib ditaati,” ujar Atep.(vs)

Berita Terkait