SAMPIT,Kaltengekspres.com – Masyarakat Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, mempertanyakan letak lahan kemitraan perusahaan besar swasta (PBS) PT. Intiga Prabhakara Kahuripan (IPK) anak group PT Makin, seluas 2300 hektar. Pasalnya, hingga saat ini lahan tersebut tidak pernah direalisasikan.
Salah satu warga masyarakat Desa Satiung Masroby mengatakan, dalam laporan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) sawit pada tahun 2011, oleh DPRD Kabupaten Kotim, ditemukan adanya lahan kemitraan 2300 hektar. Namun sampai saat ini kata dia, masyarakat Desa Satiung tidak pernah mendapatkan lahan tersebut untuk dijadikan kemitraan.
“Kondisi ini lah yang membuat kami mempertanyakan kembali dimana posisi lahan tersebut. Karena sampai saat ini realisasinya tidak jelas,” kata Masroby sambil memperlihatkan data laporan Pansus DPRD Kotim kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, sebelumnya investigasi terhadap PBS tersebut oleh anggota dewan telah menggunakan anggaran daerah. Namun hasil investasi tersebut sampai saat ini, tidak diketahui realisasi lanjutanya. “Kalau tidak salah anggaran yang dikucurkan untuk investigasi dulunya, berkisar kurang lebih Rp 500 juta,” ujar Masroby.
Untuk itu ia berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, agar segera menindak lanjuti laporan dan rekomendasi Pansus DPRD Kotim,terkait temuan dibidang perkebunan di PT IPK beberapa tahun yang lalu tersebut. (MR)