Lamandau Minim Dana Tangani ODGJ

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Hingga saat ini tercatat di Kabupaten Lamamdau ada 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari 30 orang tersebut, baru 5 orang yang ditangani serta difasilitasi untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
Sementara 25 orang lainnya belum dapat diketahui kapan akan dirujuk ke RSJ Kalawa Atei.
Baru tertanganinya 5 orang penderita ODGJ itu, disebabkan Dinsos setempat terkendala minimnya dana untuk biaya pengobatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau Mul’atmidy Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya hanya terkendala minimnya dana untuk menangani dan mengobati para penderita ODGJ tersebut.

“Sejauh ini kendala kita hanya pada kekurangan anggaran untuk merujuk ODGJ ke RSJ Kalawa, itu sebabnya kita belum bisa fasilitasi semua ODGJ” tutur Mul’atmidy kepada Kaltengekspres.com.

Mul’atmidy menambahkan untuk jumlah data ODGJ yang di pasung pihaknya tidak mengetahui pasti, sebab yang di laporkan oleh para Camat kepada Dinsos, pada kolom keterangan di lembaran laporan hanya tertulis sakit jiwa tidak ada keterangan signifikan apakah di pasung atau yang lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Hj. Endang Rustriningsih, M.A.P mengatakan,  Dinsos merupakan dinas baru di Kabupaten Lamandau terhitung baru per Januari 2017 ini. Jadi menurut dia, untuk pelaksanaan kegiatan tentunya masih terbatas sesuai dengan pagu yang diterima.

“Insyaallah tahun depan ada penambahan sesuai pagu indikatif ya naik pada 2018, kita juga sudah mengusulkan, namun karena kita memiliki tiga bidang dengan anggaran tersebut nantinya juga belum bisa maksimal, tetapi setidaknya sudah ada tambahan,”ungkap Endang diruang kerjanya. (dri)

Berita Terkait