Hendak Dipasok ke Sampit, Pengiriman Ratusan Ribu Butir Zenith Digagalkan Petugas Bandara Ahmad Yani Semarang

SAMPIT, Kaltengekspres.com –  Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) terutama untuk jenis daftar G seperti Zenith Carnophen di Kotim sudah sangat membahayakan. Meski kerap kali diringkus oknum pelaku pengedar dan pemakainya. Rupanya tidak membuat takut bagi pelaku lainnya untuk memasok dan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Kotim.

Buktinya, sehari terakhir ratusan ribu butir obat Zenith Carnophen hendak diseludupkan melalui Bandara Ahmad Yani Semarang untuk dipasok ke wilayah Sampit Kabupaten Kotim, melalui bandara setempat. Beruntung aksi ini berhasil digagalkan petugas Bandara Ahmad Yani Semarang. Sehingga obat berbahaya itu berhasil diamankan dan tidak sempat lolos ke wilayah Kotim.

Dari infomasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, upaya penyeludupan tersebut diketahui berawal saat petugas bandara Ahmad Yani Semarang menggeledah lima kardus besar yang hendak dikirim melalui salah satu maskapai penerbangan tujuan Semarang-Sampit Kotim. Oleh petugas,lima kardus tersebut dicek kemudian dibuka, ternyata berisi ratusan ribu Zenith. Mengetahui isi kelima kardus ini, petugas langsung mengamankannya ke Kantor KKP Bandara Semarang.

Kasi Teknik Bandara H Asan Sampit, Charles ketika dikonfirmasi Kamis (30/11/2017), membenarkan adanya upaya penyeludupan tersebut. Menurut dia, informasi tersebut didapatnya dari petugas Bandara Ahmad Yani Semarang. Namun, informasi detail terkait pengirimnya masih belum jelas.

“Informasinya barang yang dikirim itu berbentuk kardus besar. Diduga akan di kirim menuju Sampit. Hanya belum jelas oknum pengirimnya siapa, dan tujuannya ini apakah benar-benar ke Sampit,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Bandara Semarang terkait kejelasan informasinya. Karena sejauh ini kata dia, belum ada laporan resmi terkait barang tersebut.

“Sampai saat ini kita tidak ada menerima laporan resminya . Baik dari kepolisian, maupun bukti dari manifest barang yang hendak diangkut dalam pengiriman tersebut,”paparnya.(MR).

Berita Terkait