Desember, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Lamandau Cair

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau rencananya Desember 2017 mendatang, bakal melunasi tunggakan tunjangan guru non sertifikasi. Kepastian mengenai pencairan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Eby Iriansen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau Senin (6/11/2017).
Menurut Eby, dana tersebut bakal dicairkan setelah pihaknya mendatangi Kantor Kementrian Pendidikan dan Kementrian Keuangan RI belum lama ini, untuk mengajukan permohonan penambahan dana DAK non fisik tambahan penghasilan guru 2016 dan 2017 sebesar Rp. 1,3 miliar lebih.

“Permohonan tersebut disetujui, dan akan dicairkan pada bulan Desember 2017 nanti,”ujar Eby di ruang kerjanya, Senin (6/11/2017).

Eby menjelaskan pada tahun 2016 lalu terjadi tunggakan selama 5 bulan dengan total sebesar Rp. 903 juta. Sedangkan pada 2017 ini pihaknya kekurangan anggaran sebesar Rp 438 juta. Semua tunggakan itu untuk membayar  tunjangan guru non sertifikasi.

Selain akan mencairkan tunjangan guru non sertifikasi, pada Desember mendatang Disdikbud Lamandau juga akan mencairkan tunjangan guru sertifikasi serta tunjungan khusus pada November 2017. (dri)

Berita Terkait