TAMIANG LAYANG Kaltengekspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Dusun Tengah Polres Barito Timur meringkus dua orang remaja pelaku pencurian sepeda motor berinisal SH (18) dan HEN (17). Akibat ulahnya ini, kedua pelaku terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Dusun Tengah.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal saat anggota Polsek Dusun Tengah menerima laporan warga pemilik sepeda motor, bahwa kendaraannya itu telah hilang pada Rabu (8/11/2017) sekitar pukul 18.00 Wib saat diparkir di salah satu warnet.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Dusun Tengah langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan serta menyebar anggota ke jalan jalan yang diperkirakan dilewati pelaku. Saat melakukan pencarian inj, anggota berhasil mendeteksi keberadaan pelaku SH. Saat itu juga pelaku diringkua di Desa Ngaleah Kecamatan Pematang Karau.
“Saat itu tersangka SH berpapasan dengan anggota kita dengan mengendarai sepeda motor yang sama dengan motor korban yang hilang, melihat itu petugas langsung mengejar dan menangkapnya,” ujar Kapolsek Dusun Tengah Iptu M. Syafuan Nor, SIK, Jumat (10/11/2017).
Saat diintrogasi petugas, tersangka SH mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya HEN. Kemudian petugas menangkap HEN (17) warga Wakatitir RT 41 Kelurahan Ampah Kota di sebuah warung malam di Desa Putai.
“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sepeda motor yamaha vixion, plat kendaraan, sebuah besi obeng yang ujungnya dibuat tajam dan satu buah kunci pas telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”paparnya.
Sementara itu keterangan ke dua tersangka, sepeda motor tersebut sempat ditawarkan kepada salah seorang warga, akan tetapi belum laku terjual. Kedua tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. (ys)