KASONGAN, Kaltengekspres.com – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas SE, melantik panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas melaksanakan pengawasan di 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan. Pelantikan petugas Panwascam ini ditandai, dengan diakannya pengambilan sumpah janji oleh Bupati Katingan di Kafe Hotel Katingan Sabtu (11/11/2017) malam.
Sakariyas mengatakan, tahapan pelaksanaannya Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan tahun 2018, maupun Pemilu Legeslatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019, sudah berjalan. Oleh sebab itu Panwascam yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya ini, agar segera menyesuaikan dengan tahapan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Katingan sebagaimana amanat Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sesuai tugas dan wewenang Panwascam.
Untuk melaksanakan tugas tersebut lanjut dia,dirinya meminta kepada semua Panwascam agar bersikap netral dan tidak diskriminatif. Namun juga, harus terus berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten Katingan, yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Panwas Kabupaten Katingan, baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan, untuk mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam tugas. Karena, keputusan salah itu terjadi apabila ketentuan dalam peraturan perundangan tidak sama dengan pelaksanaan di lapangan,”ujar Sakariyas saat membacakan sambutannya dikegiatan pelantikan tersebut.
Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Katingan dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan para undangan lainnya. (Ejk)