Home / Seruyan

Jumat, 17 November 2017 - 18:40 WIB

BPPRD Seruyan Bakal Berlakukan Pajak Retrebusi Papan Reklame Pilkada

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com
Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan, bakal memberlakukan pajak retribusi papan reklame peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di Kabupaten Seruyan.
“Semua reklame yang terpasang saat ini sedang kita inventarisir,” kata Kepala BPPRD Seruyan Markus, Jumat (17/11/2017).

Mantan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan ini mengatakan, selain menginventarisir, pihaknya juga tengah mengkaji pemungutan retribusi terhadap reklame peserta pilkada tersebut dengan peraturan daerah setempat.

“Apabila semua itu sesuai dengan persyaratan penarikan retribusi berdasarkan perda kita, maka semua akan dikalkulasikan berdasarkan jenis dan ukuran,”ungkapnya.

Menurut Markus, reklame yang terpasang saat ini cukup banyak dan sangat berpotensi menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, sebagian reklame sudah dibayar meskipun saat ini sebagian reklame untuk sosialisasi dalam rangka Pilkada masih dalam tahap inventarisir. “Semua itu merupakan sumber PAD,”ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penarikan retribusi reklame ini akan diharuskan kepada reklame peserta Pilkada. Selain itu, penarikan juga tidak akan melihat bahan pembuatan reklame.

“Apapun itu bahan reklamenya, baik yang terbuat dari kayu atau besi dan bersifat permanen atau tidak, umumnya harus bayar,” tegasnya. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Pelaku Teror Bom Mengaku Motif Meletakan Bom Hanya Iseng

Seruyan

Ketua PKK Seruyan Silaturahmi ke Lansia dan Anak Yatim Kuala Pembuang

Seruyan

Seruyan Memanas, Ratusan Warga Blokade Jalan PT BAP

Seruyan

Jual Sabu, Pensiunan Polisi Diringkus

Seruyan

Penjambret Perawat Kuala Pembuang Dibekuk Polisi

Seruyan

Wabup Imbau Disdukcapil Permudah Pengurusan e-KTP

Seruyan

Diserang Penyakit, 644 Ha Kebun Pisang Seruyan Bakal Diremajakan

Seruyan

Bupati Seruyan Apresiasi Ikrar Bersama di Kotim