PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Untuk memberi isyarat bahwa siap memberantas dan menindak tegas prilaku praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan mengenai perizinan yang disinyalir rawan disalahgunakan untuk menjadi tempat praktek tersebut.
Tim Saber Pungli Kobar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi pelayanan tersebut. Setelah Kantor Samsat Kobar yang disambangi sehari sebelumnya. Pada Rabu (29/11/2017), giliran Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kobar dan Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yang ditinjau Tim Saber Pungli Kobar.
“Tujuan kita Sidak ke sejumlah instansi yang memberikan pelayanan umum kepada masyarakat khususnya berkaitan masalah perizinan ini, untuk mengetahui lebih dekat pelayanan yang diberikan. Disamping itu mewanti-wanti mereka agar ke depan bisa memberikan pelayanan bersih jujur dan adil kepada masyarakat. Tidak sampai ada unsur praktek pungutan ataubahkan sejenisnya,”ujar Ketua Tim Saber Pungli Kobar yang juga Wakapolres Kobar Dhovan Oktavian kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (29/11/2017).
Ia menjelaskan, dari hasil sidak tersebut belum ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai. Kendati demikian, giat tersebut ke depan akan terus di laksanakan guna mencegah adanya praktek pungli oleh petugas di instansi yang memberikan pelayanan umum bagi masyarakat di Kobar.
“Kita juga mengimbau masyarakat agar bisa memberikan informasi jika ke depan mengetahui adanya praktek pungli di Kobar. Sehingga kita bisa cepat mengambil langkah penindakan,”ungkap Dhovan. (hm)