2018, Giliran Pemkab Kobar Pulangkan PSK ke Daerah Asalnya

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), juga turut serius dalam melaksanakan program bebas prostitusi 2019, yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun ini.
Untuk merealisasikan program tersebut, mulai tahun depan Pemkab Kobar menargetkan sudah bebas praktek prostitusi, dengan memulangkan seluruh Pekerja Sek Komersial (PSK) yang berasal dari luar daerah ke daerah asalnya. Sedangkan PSK yang berasal dari Kobar akan dibina dan diberikan pekerjaan yang layak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah kepada sejumlah awak media dikegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan praktek prostitusi kepada ratusan PSK di Aula Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Senin (20/11/2017).

“Saya sempat berbincang dengan beberapa PSK usai kegiatan sosialisasi tadi. Mereka mengutarakan tidak keberatan untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Karena tujuan awal dari sebagian wanita itu datang ke Kobar bukan untuk bekerja sebagai PSK,”ujar Nurhidayah.

Menurut Nurhidayah, rata-rata para PSK ini ke Kobar diajak teman dan kerabatnya. Mereka ditawari bekerja di Kobar lantaran sebelumnya diimingi bekerja di warung. Namun setelah sampai di Kobar kemudian bekerja ujung-ujungnya malah di pekerjakan sebagai PSK.

“Pemkab Kobar sudah menganggarkan dana untuk biaya pulang para PSK pada tahun 2018. Dan wacana Pemkab Kobar memulangkan para PSK dengan anggaran dari Pemkab Kobar sudah diamini oleh pihak DPRD Kobar. Sehingga kendala dari segi biaya sudah bisa dikatakan teratasi,”paparnya.

Sementara itu saat ditanya besarnya dana yang diperoleh PSK luar daerah untuk biaya pulang ke daerah asalnya. Nurhidayah menyebut sekitar Rp 5 juta lebih. (Ghy)

Berita Terkait