KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Concong, pelaku penembakan terhadap warga Kecamatan Seruyan Tengah bernama Agustin Rafik mengaku memperoleh senjata api (Senpi) pistol, dengan cara membeli dari seorang oknum anggota di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal itu diungkapkannya kepada anggota tim Buru Sergap (Buser) Polres Seruyan dan Polsek Seruyan Tengah saat diintrogasi Selasa (10/10/2017).
Dari keterangan pelaku ini, Senpi tersebut dibelinya dari oknum anggota yang berinisial A lima tahun yang lalu, seharga Rp. 5 juta.
“Transaksi ini dilakukan di rumah anggota PM berinisial A. Namun saat ini yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Jhoni saat di konfirmasi via telpon Selasa (10/10/2017).
Ia menjelaskan, untuk mendalami kasus ini pelaku sudah di bawa ke Mapolres Seruyan untuk penyelidikan Lebih lanjut. Dan saat ini telah mendekam diruang tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (vs)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.