Polres Seruyan OTT Empat ASN dan Honorer Bappeda

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com -Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu honorer instansi Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Seruyan terkait kasus dugaan SPPD fiktif, pada Senin (30/10/2017) pagi.

“Saat ini anggota masih melakukan pendalaman terhadap 4 orang pegawai berstatus ASN dan satu honorer yang diduga menyalahgunakan dana taktis perjalanan dinas,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU S Budiarjo, di Mapolres Seruyan saat press release, Selasa (31/10/17).

Ia mengatakan, empat Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut berinisial, I, T, B, A, dan yang berstatus Honorer M. Karena diduga melakukan penyalahgunaan dana taktis perjalanan dinas.

“Anggota Satreskrim dan Satintelkam Polres Seruyan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 orang pegawai Bappeda Seruyan, yang diduga penyalahgunaan dana taktis, pada Senin 30 Oktober 2017, sekitar pukul 09,30 Wib,”ungkapnya.

Dijelaskannya, lima orang tersebut masih berstatus saksi, dan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti, dari hasil OTT tersebut. Kemudian meminta keterangan saksi untuk menetapkan status kelimanya

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan kasus murni tindakan pidana korupsi, karena melakukan penyalahgunaan anggaran negara. Kemungkinan juga kasus ini bisa mengerucut mana yang bisa ditetapkan tersangka dan tidaknya.

“Kemudian barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp 9 juta 155 ribu, dokumen, CPU, dan komputer, flashdist,” terangnya. (vs)

 

Berita Terkait