Kemenkominfo RI Umumkan Informasi Resmi Cara Register Kartu

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, telah resmi mengumumkan informasi cara register sim card telpon seluler (Ponsel) di laman resminya, kominfo.go.id
Cara registrasi nya sangat mudah tersebut, yakni untuk sim card aktif:
-Indosat,smartfren,tri ulang#nik#no.kk#
-Xl axiata ulang#nik#no.kk#
-telkomsel ulang(spasi)nik#no.kk#
Kirim SMS ke 4444.

Cara registrasi card perdana begini caranya:
-Indosat ,smartfren,tri#nik#no.kk#
-XL axiata daptar #nik#no.kk#
-telkomsel reg(sepasi)nik#no.kk#
Kirim SMS ke 4444.

H fauzi salah seorang masyarakat Kabupaten Kotim menyambut baik dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo yang memberlakukan cara pendaftaran tersebut. Karena menurut dia, dengan cara tersebut setidaknya masyarakat diberikan kemudahan. Tidak sesulit seperti informasi yang beredar sebelumnya.

“Ini sangat baik untuk  dilakukan karena nantinya bisa menjaga ke akuratan pemilik, jadi bisa mencegah penyalah gunaan di media sosial,”ungkapnya menyikapi kebijakan baru Kementerian Kominfo RI tersebut ketika dimintai tanggapan Selasa (31/10/2017). (MR)

Berita Terkait