KASONGAN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan melakukan rapat terkait penertiban pasar yang ada di Kereng Pangi Desa Hampalit, Rabu (13/9/2017)
Asisten III Alfian Noor mewakili bupati katingan Sakariyas memimpin jalanya rapat ini, hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Satpol PP (Badan satuan polisi pamong praja) Rentas beserta beberapa anggota satpol pp, Saptul Anwar Kepala dinas Perindustrian perdangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM serta ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Transparent Corruption Watch (TCW) di Kabupaten Katingan Aprianto Nandau.
Dalam rapat tersebut Ketua LSM TCW Aprianto Nandau mengatakan, bahwa harapannya dengan adanya pernyataan yang dilakukan yakni mengambil suatu langkah upaya untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Untuk pemerintah daerah agar jangan berlarut- larut dalam menangani menata pasar, karna ini menyangkut materi sumber pendapatan masyarakat di Kereng Pangi khususnya,”ucapnya
Ia juga mengharapkan kepada pihak Satpol PP apabila nanti sudah di surati untuk melakukan penertiban agar bisa mengambil langkah tegas.
“Kita sangat berharap kepada aparat Satpol PP, jika sudah ada surat pernyataan untuk penertiban kiranya dapat mengambil langkah tegas terhadap pedagang, misalnya saja ada peringatan satu dua kali, jika mereka terus melanggar dan berjualan di badan jalan lakukan tindakan penertiban guna memberikan efek jera,”pintanya.(Ejk)