KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Persoalan tata batas antara Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang berada di wilayah Desa Sungai Dau dan Dusun Tahinting Kecamatan Seruyan Tengah (Titik P5) menemui titik terang. Pasalnya, Bupati Seruyan Sudarsono bersama Bupati Kobar Hj Nurhidayah sudah menyepakati titik batas berada di wilayah perbatasan daerah tersebut.
Kesepakatan ini terjadi saat Bupati Seruyan Sudarsono dan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, bersama sejumlah aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta tokoh masyarakat di dua kabupaten bertetangga itu melakukan pengecekan langsung sekaligus penetapan titik batas, yang ditandai dengan Memorandum Of Understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pemkab Kobar Rabu (20/9/2017).
Sudarsono mengatakan, di sepakatinya titik batas yang telah bersengketa sejak Kabupaten Seruyan resmi dimekarkan pada 2002 tersebut, maka kendala batas antara Seruyan dan Kobar di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dianggap selesai.
“Dulu, pada masa bupati sebelumnya tidak ada titik temu. Kobar mengklaim di Batang Toras, dan Seruyan di Simpang Salib. Karena tidak ada titik temu, sehingga akhirnya menyerahkan persoalan ini ke Pemprov Kalteng, dan ditentukanlah P5 ini,” jelasnya.
Ditempat yang sama Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyatakan, dengan kesepakatan titik batas itu, selanjutnya Pemkab Kobar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan setempat.
“Tata batas ini telah disepakati. Kami harapkan masyarakat di sini, semua bisa menerima dan tidak ada permasalahan lagi ke depannya. Karena ini kesepakatan bersama, bukan hanya antar bupati tapi tentunya juga masyarakat,”ungkapnya
Saat peninjauan ini Bupati Seruyan, Sudarsono juga didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rusnah, Staf ahli Bupati, Kepala Dinas PU Pieter Manginte, Kepala Dinas Dukcapil Mansyur Ibrahim, Kepala Badan PMD Dibel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Wiktor T Nyarang, Kabag Pemerintahan Amin Suhaimi, Camat Seruyan Tengah Primermen serta unsur FKPD setempat. (vs)