KASONGAN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan sampai saat ini masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, dari jumlah PNS yang di butuhkan sebanyak 4.556 orang, baru terakomodir sebanyak 3.999 orang saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Hasrun ketika dikonfirmasi Rabu (20/9/2017) menjelaskan, sampai saat ini di Kabupaten Katingan masih kekurangan tenaga PNS sebanyak 557 orang.
Kekurangan tersebut sudah diusulkan pihaknya ke pusat. Dan saat ini menunggu pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut kemudian moratorium dicabut. “Karena kalau dilihat dari kebutuhan tenaga PNS kita saat ini masih sangat kurang,”ungkapnya. (Ejk)