PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Sedikitnya 32 orang anggota Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), ditempatkan untuk mengamankan objek wisata Pantai Kubu Desa Kubu Kecamatan Kumai, selama liburan lebaran Idul Adha dua hari terakhir ini. Sejumlah anggota tersebut ditempatkan di beberapa titik lokasi yang menjadi pusat kunjungan masyarakat di objek wisata pantai setempat.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kumai AKP Hendri saat dikonfirmasi Minggu (3/9), membenarkan hal itu. Menurut dia, pada hari pertama sehari setelah lebaran Idul Adha, yakni pada Sabtu (2/9) lalu, anggota yang diterjukan sebanyai 31 orang. Yang berasal dari Polres Kobar, dan Polsek Kumai, serta Polair. Kemudian pada hari kedua yakni Minggu (3/9), jumlah anggota yang ditugaskan untuk mengamankan lokasi objek wisata pantai setempat ditambah menjadi 32 orang.
“Penambahan jumlah anggota itu, disebabkan meningkatnya alur jumlah kunjungan masyarakat ke objek wisata pantai setempat, dibandingkan dengan hari sebelumnya, dimana jumlah kunjungan masih relatif sedikit,”ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa pengamanan ini dilakukan guna mencegah dan sekaligus mengantisipasi sejak dini kemungkinan negatif yang terjadi. Baik itu berupa gangguan keamanan seperti perkelahian, copet maupun hal lainnya di objek wisata setempat. Pasalnya, kata dia, pada saat alur kujungan ramai dipadati warga rawan terjadi hal-hal negatif. Sehingga perlu diambil tindakan antisipasi sejak dini.
“Saat melaksanakan tugas pengamanan di objek wisata pantai setempat, anggota yang bertugas tersebut dipimpin dua orang perwira sebagai koordinator lapangan. Sebelum melaksanakan tugas pengamanan, para anggota telah diberikan arahan terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,”paparnya.
Sementara saat dimintai keterangan terkait pantauan di lapangan terhadap aktivitas masyarakat dilokasi objek wisata setempat. Ia mengatakan, sampai dengan sore hari aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada kendala baik berupa gangguan keamanan maupun hal lainnya yang merusak kenyamanan masyarakat untuk berwisata di objek pantai setempat. “Semua terkendali dengan baik,”ungkapnya. (hm)