Home / Kobar

Jumat, 8 September 2017 - 19:01 WIB

DPRD Dorong Polisi Usut Penyalahgunaan Gas LPG di Kobar

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendorong pihak Polisi Resor (Polres) Kobar, untuk mengusut penyalahgunaan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di Kabupaten Kobar.
Pasalnya, akibat ulah spekulan tersebut, diindikasi menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji sehingga berdampak melonjaknya harga jual gas tersebut saat ini.  Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kobar Triyanto kepada sejumlah awak media Jumat (8/9).

Triyanto mengatakan, sebenarnya saat ini di Kobar tidak ada pengurangan jumlah distribusi gas elpiji ukuran 3 kg. Hal itu telah dipertegas oleh PT Pertamina, dan agen serta pangkalan.

“Informasi yang kita dapat dari pendistribusi di Palangka Raya, penyaluran gas elpiji ini normal di hari kerja. Jika hari libur, pendistribusiannya ke Kobar juga diliburkan. Sedangkan ntuk jumlah kouta tidak pernah dikurangi melainkan tetap,”ujar Triyanto.

Untuk itu lanjut Triyanto, siapa oknum yang menjadi penyebab kelangkaan dan naiknya harga jual gas elpiji ini, perlu diselidiki. Karena mustahil, kouta tidak dikurangi dan penyalurannya tetap normal kecuali hari libur. Namun di lapangan masyarakat sulit mendapatkannya, walaupun ada harganya melambung tinggi diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Karena itu kita menduga bisa ada spekulan yang bermain. Pasalnya, seharusnya satu kepala keluarga (KK) bisa mendapatkan satu. Ini malah sekarang bisa beli 2 sampai 3, bahkan lebih gas elpiji. Untuk itu perlu diselidiki, apakah dipakai sendiri atau malah dijual lagi ke pengecer,”papar Triyanto.

Karena itu dirinya mendorong pihak kepolisian untuk menelusuri permainan spekulan tersebut. Sehingga penyaluran gas elpiji 3 kg di Kobar bisa berjalan normal seperti biasanya dan benar benar tepat sasaran.

“Kita juga tentunya berharap masyarakat Kobar yang ekonomi lnya mampu untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. Melainkan yang 5 kg. Karena gas ukuran 3kg ini, peruntukannya bagi warga yang kurang mampu,”tandas Triyanto. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Polres Kobar Tetapkan 12 Tersangka Karhutla

Kobar

MUI Kalteng Keluarkan Himbauan, Sementara Warga tak Gelar Sholat Jumat

Kobar

Respon Keluhan Wali Murid, Dikbud Kobar Sidak SDN-3 Raja

Kobar

Dua Bulan, 23 Kasus Kejahatan Terungkap

Kobar

Aksi Balap Liar di Sport Center Meresahkan Warga

Kobar

Komite Akreditas Rumah Sakit Survey RSUD Sultan Imanuddin

Kobar

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kobar Bakal Diselidiki Tim Gabungan

Kobar

Mantap… Pasar Indra Sari Dipasang Eskalator