Home / Kobar

Jumat, 27 Maret 2020 - 10:06 WIB

MUI Kalteng Keluarkan Himbauan, Sementara Warga tak Gelar Sholat Jumat

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Mejelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat himbauan mengantisipasi penularan wabah Virus Corona (Covid-19) agar warga tak melaksanakan  Sholat Jum’at di masjid sementara waktu, sebagai gantinya warga bisa melaksanakan Sholat Zhuhur.

“Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kalteng mengeluarkan imbauan agar umat muslim yang hari ini akan melaksanakan salat Jumat, untuk menggantinya dengan solat Zuhur di rumah”

Himbauan dengan nomor 144/D-PP-MUI-kalteng/III/2020 tercatat dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 ditandatangani Ketua Umum KH Drs H Anwar Isa dan Sekretaris DR H Bulkani, M.Pd itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng tentang status tanggap darurat di Kalteng.

Baca Juga :  Giat OB Tim Gabungan, Jaring 12 Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba

Selain itu, masyarakat Kalteng khusunya muslim diminta untuk tidak melakukan aktivitas ibadah atau keagamaan yang mengumpulkan banyak massa sampai MUI mengeluarkan himbauan selanjutnya, demi memutus penyebaran Covid -19.

Baca Juga :  Musda X DPD Golkar Kobar Usung Sugianto, dan Wakilnya Kader Golkar di Pilgub Kalteng

Masyarakat juga diminta untuk bersikap tenang namun tetap waspada, apa bila mengalami gejala seperti demam, pilek, gangguan pernapasan diharapkan langsung memeriksakan diri ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan terdekat. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Kumai Diciduk Polisi

Kobar

Patroli Yustisi Tim Gabungan Jaring 15 Pelanggar Prokes

Kobar

Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP

Kobar

Dua Calo Tiket Pelabuhan Kumai Ditangkap Polisi, Operasi Dipimpin Langsung Kapolda

Kobar

Jelang Pemilu, Lapas Pangkalan Bun Perketat Pengamanan

Kobar

Haul ke-10 Kyai Gede Dihadiri Ribuan Warga

Kobar

TNI Tanam Pohon Bersama Warga Madurejo

Kobar

RSUD Imanuddin Buka Layanan Oksigen Gratis Bagi Korban Kabut Asap