KOTAWARINGIN LAMA – Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar sejumlah pabrik minuman kwras jenis arak terbesar di Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Sabtu (5/8).
Penggerebekan tersebut merupakan temuan terbesar Dinas Satpol PP Kobar, karena omset ditafsir mencapai ratusan juta.
Dibongkarnya pabrik Miras ini, berkat kerjasama Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar dengan masyarakat melalui Camat Kolam.
Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Roeis mengatakan, penggerebekan ini berawal pihaknya menerima informasi dari camat, bahwa diduga ada aktivitas produksi miras jenis arak dan tuak dalam skala besar di dalam hutan Desa Babual Baboti. Pengintaian pun dilakukan berhari-hari didalam hutan yang lebat oleh anggota Satpol PP Kobar.
“Kita lakukan pengintaian dengan para Komandan Regu (Danru) melakukan penyisiran mencari keberadaan pabrik arak,” ujar Roeis.
Kemudian lanjut dia, setelah melakukan penyisiran hutan Desa Babual Baboti selama beberapa hari, akhirnya anggota Satpol PP berhasil menemukan keberadaan pabrik miras dan melakukan penggerebekan. Setelah dikembangkan, ternyata ada lokasi lainnya yang tidak jauh dari temuan pabrik pertama.
Diungkapkannya, dari dua lokasi pabrik arak tersebut pihaknua berhasil mengamankan pemilik pabrik arak Bongcinpat (51) warga Dawak, Kotawaringin Lama dan Tjung Tjin Lung (35) warga Kalimantan Barat dengan barang bukti di pabrik arak pertama sebanyak 37 tong arak dan tuak (1 tong atau 100 liter) dan di pabrik kedua sebanyak 61 tong arak dan tuak serta 4 dandang besar.
“Kalau ditotal ribuan liter arak dan tuak, omsetnya ratusan juta,” papar Roeis.
Sementara itu Komandan Regu 3, Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi menyampaikan, penggerebekan dua lokasi pabrik miras di Desa Babual Baboti tersebut merupakan tangkapan terbesar oleh Satpol PP Kobar. Para produsen miras selalu memanfaatkan kawasan hutan untuk memproduksi miras agar jauh dari pantauan masyarakat.
“Pelaku adalah warga Kalbar yang dikenal dengan nama Acek Asin. Barbuk miras dan alatnya ini segera kita bawa ke kantor,”ungkapnya.(mi)