Cegah Lakalantas, Satlantas Pasang Spanduk Imbauan

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Cegah terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar memasang spanduk imbauan ke masyarakat. Sedikitnya, enam spanduk dipasang di tiga titik kawasan Kota Pangkalan Bun dan Kecamatan Kumai.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, mengatakan, enam titik spanduk tersebut dipasang pada Rabu (23/8). Lokasi pemasangan berada di tepi jalan protokol yang dinilai strategis, yaitu dengan kriteria mudah diliat dan dibaca masyarakat, seperti daerah padat atau ramai kendaraan yang melintas, dan sering berpotensi terjadinya pelanggaran lalulintas oleh pengendara.

“Di Jalan Diponegoro depan Gunung Madu, yaitu spanduk larangan anak membawa motor dan spanduk motor tidak spektek. Di Jalan Diponegoro depan Barata, yaitu spanduk anak membawa motor dan spanduk larangan miras. Dan di Jalan Pelita depan Pelabuhan Kumai, spanduk larangan anak membawa motor dan spanduk larangan ugal-ugalan,” terang Asdini.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengendara, baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih, dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas.

“Selama ini kecelakaan lalulintas yang terjadi umumnya diakibatkan oleh human error atau kelalaian pengemudi itu sendiri. Karena itu pemasangan spanduk ini disesuaikan dengan data kecelakaan dan data pelanggaran yang terjadi di wilayah Pangkalan Bun,”ujarnya.

Sementara itu karena minimnya tempat yg disediakan. Maka pemasangan spanduk tertib lalulintas sementara masih terfokus pihaknya di kota Pangkalan Bun. Nanti selanjutnya akan merambat ke kecamatan-kecamatan seKabupaten Kobar. (no)

Berita Terkait