



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyebutkan pelaksanaan akselerasi penurunan stunting harus sampai pada keluarga beresiko stunting.
“Percepatan penurunan stunting mesti menjadi program prioritas utama bagi pemerintah daerah. Hal ini perlu didukung oleh semua sumber daya yang kita miliki,” katanya, Selasa (9/8/2022).
Umi menerangkan, Palangka Raya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting sejak akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 yang secara nasional stunting turun menjadi 14 persen.
“Sejauh ini tahapan-tahapan sudah dilakukan berkaitan dengan strategi nasional dan rencana aksi nasional Kota Palangka Raya yang sudah dilaksanakan dalam beberapa kegiatan stunting,”ujarnya.
Adapun dalam pelaksanaan akselerasi penurunan stunting ini, terdapat tim pendamping keluarga yang harus didukung oleh semua camat dan dikoordinir lurah-lurah dalam Tim Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Perlu diketahui, TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi bersama lintas sektor,”tandas Umi. (as/hm)