



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Musala AT-Taqwa di Jalan HM Rafi’i Gang Kenanga Harum IV Rt 23 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Aksi pelaku yang terekam CCTV musala tersebut dilakukan selama dua hari dengan membobol kotak amal lalu menguras isinya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku orang yang samaini berturut-turut mengambil uang kotak amal pada tanggal 20 dan 21 Desember 2021.
Bhabinkamtibmas Madurejo Aipda Bambang Sugiarto mengakui adanya kejadian tersebut. Menurut dia, dirinya menerima laporan pengaduan dari Ketua Rt 23 Kelurahan Madurejo tentang adanya pencurian kotak amal tersebut.
Dari laporan tersebut, diirnya mendatang lokasi dan melihat rekaman CCTV pelaku beraksi menggobok-obok kotak amal di rumah ibadah saat warga sedang melaksanakan salat berjamaah.
“Kejadian pencurian kotak infak di masjid tersebut bukan kali pertama. Karena pelaku beraksi selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 20 dan 21 Desember 2021. Diduga pelaku ini juga beraksi di tempat lain,”ujarnya. (yr)