



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya enam orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) positif terpapar covid-19.
Menyikapi hal ini, maka PN setempat memutuskan untuk meniadakan pelayanan tatap muka sejak tanggal 26-29 Maret 2021. Pelayanan dilakukan hanya secara online atau virtual.
“Pelayanan kembali kami buka mulai 30 Maret kemarin. Karena 6 orang yang positif sekarang ini telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing,”ungkap Humas PN Pangkalan Bun Ahmad Husaini Rabu (31/3).
Menurut, kalau masyarakat yang ingin mencari keadilan atau mengurus dokumen bisa datang ke PN setempat, karena pihaknya telah menyiapkan tempat di luar untuk pelayanan.
“Hal itu di lakukan untuk menjaga penyebaran covid-19 di lingkungan pengadilan. Karena keenam pegawai yang terpapar ini, sebelumnya sudah divaksin,”ujarnya.
Adanya kejadian tersebut, maka pihaknya mulai memperketat pelayanan bagi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin berurusan ke PN setempat harus mematuhi prokes yang diterapkan pihaknya. (wir)