



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih penghargaan atau Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/3).
“Alhamdulillah atas kerja keras bersama, Pemko bisa meraih penghargaan ini. Bahkan, kali ini Pemko Palangka Raya naik peringkat dari tahun sebelumnya, menjadi peringkat terbaik se-Kalteng dengan skor 94,20,” katanya, Selasa (16/3/21).
Fairid menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah berupaya mengimplementasikan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, pihaknya juga telah berusaha menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program lainnya.
“Adanya aplikasi PPID yang dapat memberikan masyarakat untuk mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online, adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berada di Jalan Yos Sudarso, juga menjadi wujud nyata mendukung keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dalam hal pelayanan,” ucapnya.
Upaya-upaya seperti ini, sambung Fairid, akan terus dipertahankan serta ditingkatkan sehingga kepuasan masyarakat akan keterbukaan informasi, dapat terus berlanjut.
“Terimakasih Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran Pemko Palangka Raya. Baik itu lembaga legislatif dan instansi vertikal. Mempertahankan prestasi merupakan tugas yang cukup berat. Mari kita perkaya motivasi keterbukaan publik ini,” pungkasnya. (Ra)