



SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyayangkan dengan sikap Komisi I DPRD Kotim yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kebun PT Karya Makmur Abadi (KMA).
Pasalnya, ia menilai bahwa sikap tersebut tak seharusnya dilakukan. Terlebih lagi, kegiatan ini sudah menuai sorotan negatif dari sejumlah masyarakat.
“Kita sangat menyayangkan digelarnya RDP di perusahaan. Karena sebagaimana kita ketahui, saat ini perusahaan tersebut sedang bersengketa dengan masyarakat,”ungkap Politisi PKB ini, Senin (1/3/2021).
Padahal sebelumnya lanjut dia, diketahui RDP telah dilaksanakan di kantor DPRD Kotim yang berakhir dengan pengusiran legal PT KMA itu sendiri. Pengusiran terjadi karena tidak bisa menjawab pertanyaan anggota dewan terkait prosedur penerbitan Hak Guna Usaha (HGU).
Karena RDP sebelumnya tidak membuahkan hasil, akhirnya RDP kembali digelar di perkebunan PT KMA yang menimbulkan beragam asumsi dari warga.
Kendati demikian ia berharap sengketa antara masyarakat dan perusahaan ada titik terang penyelesaiannya. Sehingga sengketa ini cepat tuntas tidak dibiarkan berlarut-larut. (Ry/hm)