Ketersediaan Blanko e-KTP Aman

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendie

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, berdasarkan data data Kementerian Dalam Negeri Semester II 2020 dari total 197.911 penduduk Kota Palangka Raya wajib ber-KTP Elektronik, sebanyak 177.884 masyarakat telah melakukan perekaman dan 19.283 belum melakukan perekaman.

Bahkan dari data tersebut, sebanyak 179.203 kartu tanda penduduk elektronik telah dilakukan pencetakan dan 17.964 sisanya belum dilakukan pencetakan atau masih dalam tahap pencetakan.

“Untuk blanko KTP Elektronik kita aman bahkan saat ini kita masih memiliki stok sekitar 7.000 blanko,” katanya, Senin (15/2/2021).

Untuk memaksimalkan jumlah perekaman KTP Elektronik, sambung Afendie, pihaknya melakukan program jemput bola dengan berkolaborasi bersama pihak Kelurahan. Pasalnya sejumlah kendala masyarakat belum melakukan perekaman KTP Elektronik, yakni akibat jauhnya jarak rumah antar kantor pelayanan Disdukcapil sehingga memakan biaya yang tinggi.

“Layanan ini kami beri nama Dukcapil Maga Masyarakat (DMM) yang artinya Dukcapil menyambangi masyarakat secara langsung untuk melakukan pendataan dan pelayanan kependudukan. Jadi nanti Kelurahan akan mengumumkan jadwal tersebut sehingga pada saatnya masyarakat tidak perlu ke Dukcapil karena kami yang akan datang langsung ke lokasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait