



KASONGAN, KaltengEkpsres.com– Tim Polsek Katingan Hilir menjaring sejumlah warga yang tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraannya. Sejumlah warga yang terjaring ini langsung dikenakan sanksi.
“Operasi yustisi yang kita gelar kali ini berada di perempatan Pasar Besar Kasongan hingga kedalam pasar. Tidak hanya terhadap pengunjung pasar, tetapi juga masyarakat yang melintas di jalan raya, jika ditemui tidak menggunakan masker maka akan diberhentikan,”ungkap Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Rabu (20/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga mampu menekan jumlah penyebaran Covid-19
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker adalah tindakan kecil namun memberikan dampak besar untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19,”ujar Kapolsek. (MI)