



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Polres Kobar, dan TNI Kodim 1014 Pangkalan Bun serta Satpol PP Kobar kembali menggelar giat operasi Yustisi terkait pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), di dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Senin (28/12/2020) siang.
Dalam giat ini, anggota gabungan kembali menjaring sebanyak 32 orang pelanggar yang tak mematuhi prokes.
“Kesadaran masyarakat masih minim untuk mengikuti protokol kesehatan,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Sabhara Iptu Waris Waluyo, Senin (28/12/2020).
Menurut Waris, kegiatan operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum paham tentang taat pada prokes.
“Masih banyak ditemukan pelanggar, rata-rata tidak menggunakan masker. Ini lah penting adanya operasi yustisi ini untuk mengajak masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes,”ujarnya.
Sementara itu, para pelanggar yang terjaring operasi yustisi ini mendapat sanksi berupa teguran tertulis dan kerja sosial.(hm)