



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Berdasarkan hasil perhitungan dan rekapitulasi di empat Kelurahan dengan jumlah 321 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jekan Raya, pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar berhasil mengungguli petahana dengan memperoleh sebanyak 33.999 suara.
Sementara paslon nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo dengan memperoleh sebanyak 23.462 suara. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 1.359 suara.
“Alhamdulillah perhitungan dan rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada kendala pada saat kita bertugas ya. Semua di sini kompak bekerja untuk proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang adil, terbuka dan damai,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya, Siswanto, Senin (14/12/2020).
Ia menjelaskan, dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada kali ini, dinilai memudahkan pihaknya dalam melakukan rekapitulasi dan pencocokan data. Bahkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data, maka bisa dilakukan cross check pada kota suara untuk mengantisipasi kesalahan input data.
“Yang jelas ketelitian di sini sangat penting ya. Untuk itu kami melakukan proses perhitungan dan rekapitulasi dengan sangat hati-hati dan tidak terburu-buru. Apalagi di Kecamatan Jekan Raya ini TPS nya yang paling banyak,” ucapnya.
Sebagai informasi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 94.402 jiwa, terdiri dari Kelurahan Palangka sebanyak 30.365 DPT, Kelurahan Menteng 30.440 DPT, Kelurahan Bukit Tunggal 31.681 DPT dan Kelurahan Petuk Katimpun sebanyak 1.916 DPT. (Ra)