



NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Hari ketiga dilaksanakannya operasi patuh telabang tahun 2020, jajaran Satlantas Polres Lamandau berhasil menindak 17 pelanggar dan mendapat sanksi tilang, Sabtu (25/7).
Target razia dititik beratkan pada 5 poin, seperti Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, Melawan arus, Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt dan Pengendara dibawah umur. Serta, menggunakan handphone saat berkendara.
“Hari ini ada 17 pelanggaran. 10 pelanggar Roda dua, 4 roda empat dan 3 roda enam,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Titis Handoyo Putro melalui Kasatlantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).
Lebih lanjut dijelaskan Najib, Pengguna roda dua yang tidak memakai helm dominan dalam pelanggaran dan mendapat sangsi tilang. “Untuk pelanggar paling banyak, tidak memakai Helm,” lanjutnya.
Dalam kegiatannya, pihaknya menggunakan sistem hunting dan stasioner. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan menghadapi covid-19, seperti ajakan memakai masker dan selalu cuci tangan.
“Kami menggunakan sistem hunting. Juga, stasioner sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menuju kehidupan baru,” ujarnya.
Memasuki masa operasi patuh telabang 2020 yang digelar hingga bulan agustus mendatang, pihaknya mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai helm.
“Dan disiplin mematuhi protokol kesehatan memutus mata rantai covid 19 Menuju kehidupan tatanan baru,” ujarnya mengingatkan.
Juga, selalu menjaga keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Hindari melanggar lalu lintas dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbaunya. (cho)