



PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Berakhir sudah pelarian seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bernama Agus Sastriawan.
Napi kasus penggelapan sepeda motor yang sempat kabur dari dalam Rutan Klas ll B Buntok Kamis (23/7) lalu ini, diamankan anggota Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Ia ditangkap di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Jumat (24/7/2020) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan terhadap DPO ini berawal saat petugas melakukan patroli dan mendapatkan laporan bahwa di Jalan Rajawali terjadi aksi pencurian sepeda onthel yang diamankan warga.
“Setelah kita amankan dan dibawa ke Mako Ditsamapta dan dilakukan interogasi mengaku bahwa dia baru saja kabur dari Rutan dan selama ini sebagai DPO,”kata Timbul RK Siregar.
Demi mengelabui petugas pria yang di vonis hukuman selama 3 tahun dan baru menjalani 1,5 tahun ini memotong rambut dan mencukur kumis serta jenggotnya agar tidak dikenali petugas.
“Pengakuannya dia kabur dari Rutan menggunakan travel dengan tujuan ke Kota Palangka Raya,”beber Timbul.
Perwira Polisi dengan pangkat melati dua dipundaknya ini menjelaskan, dari hasil pengakuan tersangka dan setelah dicocokkan dengan foto benar bahwa dia ini adalah seorang Narapidana yang melarikan diri dari dalam Rutan di Buntok.
Selanjutnya pihak Ditsamapta Polda Kalteng sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan dan Petugas Rutan untuk melakukan penjemputan yang saat ini sudah diamankan di Mako Ditsamapta.
“Kita sudah berkordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan dan Rutan dan saat ini sedang perjalanan menuju ke Kota Palangka Raya,”tandasnya. (am)