



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua pria yang nyaris menjadi amukan massa di Jalan Pinus Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, berhasil diamankan Senin (30/3/2020) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam di Polsek Pahandut, kedua pelaku ini mengaku hendak melakukan pencurian di sebuah rumah milik seorang pengusaha Apotik bernama H Udin.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat ini saat dikejar massa terlebih dahulu menabrak sebuah pohon dan terjatuh. Saat itu pelaku belum sempat melakukan aksi pencurian sehingga jadi sasaran empuk massa.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, kedua pelaku ini juga sempat melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kedua pelaku yang berinisial M dan E ini berstatus sebagai Buronan di Polres Pulang Pisau.
“Kedua pelaku ini diamankan warga di Jalan Pinus setelah gagal akan melakukan aksi pencurian dan keduanya adalah buronan Polres Pulang Pisau,” kata Kompol Edia Sutaata.
Selanjutnya, kedua pelaku ini dilakukan pengembangan terhadap satu temannya lagi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial S yang juga seorang buronan.
“Ketiga pelaku ini adalah satu komplotan dan semua adalah buronan Polres Pulang Pisau. Ketiga pelaku beserta sepeda motor yang digunakan akan kita serahkan ke Polres Pulang Pisau,” tandasnya. (am)