Dewan Minta Tindak Tegas Penimbun Masker

Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur meminta kepada penegak hukum dan pemerintah daerah agar menindak tegas para oknum pedagang yang sengaja mencari keuntungan besar dengan menimbun masker di Kabupaten Kotim.

Karena jika dibiarkan bisa berdampak melambung tingginya harga jual, sehingga menyulitkan masyarakat untuk membelinya.

“Pemerintah sudah meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan masker. Karena itu jika ada menemukan oknum yang melakukan penimbunannya segera ditindak tegas saja,” kata Rudianur, kepada KaltengEkspres.com, Senin (9/3/2020).

Selain itu ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dan seluruh intansi terkait agar selalu siaga disetiap pintu masuk pendatang seperti bandaran H.Asan Sampit , dan Pelabuhan Sampit, dengan memeriksa setiap warga yang datang agar bisa dipastikan aman dari membawa virus corona.

“Siaga harus tetap dilakukan sebab virus corona tersebut sudah masuk di Indonesia, selama ini di Bandara H Asan Sampit, hanya di cek mengunakan alat pengukur suhu tubuh saja dan tidak ada tindakan semacam disemprot sehingga setiap kali penumpang turun dari bandara atau bertemu dengan orang yang baru datang kita menjadi was was sebenarnya ,”tandasnya.(Ry)

Berita Terkait