




PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar secara resmi telah membangun Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N ) melalui aplikasi Elektronik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( e-lapor ). Aplikasi tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo dan Statistik Persandian Kabupaten Kobar.
“Jaringan ini merupakan salah satu web, yang kemudian di dalamnya akan banyak aplikasi salah satunya aaplikasi e-lapor. Aplikasi ini adalah tempatnya untuk memberikan masukan pengaduan terhadap kinerja pemerintah baik yang sifatnya positif atau netral,” kata Suyanto.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut nantinya masyarakat melaporkan hal-hal yang ditemui di lapangan, yang masih belum sesuai dengan visi misi kepala daerah, misalnya ada tumpukan sampah di pinggir jalan, selama ini masyarakat memberikan laporan lewat WA maupun Facebook.
“ Ini bagian dari percepatan dari pelayanan, dimana orang bisa menyampaikan kapan saja dimana saja menyangkut pelayanan publik, dan diharapkan pemerintah daerah juga lebih cepat dalam memberikan respon dan penanganan,” ungkapnya.
Aplikasi E-Lapor ini merupakan sebuah inovasi keterbukaan informasi yang menuntut untuk lebih tanggap, oleh sebab itu masing-masing SKPD harus ada petugas yang menangani E-Lapor.”Petugas tersebut tidak hanya menginput, namun juga memberikan masukan kepada pimpinan terkait laporan dari masyarakat.” tandas Suyanto. (yus)