

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, pembagian kartu peserta pekerja rentan tahun 2026, serta pemutakhiran data kepesertaan pemerintahan desa dan kelembagaan adat se-Kabupaten Gumas.
“Kami terus mendorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, khususnya pekerja rentan,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (3/11/2026).
Jaya menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dipastikan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. Selain kepesertaan, pemahaman manfaat perlindungan dan ketertiban administrasi menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.
“Keberhasilannya bukan hanya ketika kartu peserta telah dibagikan, tetapi ketika perlindungan tersebut dipahami, administrasi tertib dan manfaatnya dapat diakses sesuai ketentuan,” terangnya.
Ia mengatakan, data yang akurat merupakan dasar penting menyusun kebijakan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, pemutakhiran data perlu dilakukan serius, teliti dan bertanggung jawab, mulai pemeriksaan identitas peserta hingga verifikasi status kepesertaan dan kelengkapan dokumen.
“Saya menilai data yang akurat merupakan fondasi penting untuk kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, juga mencakup pemutakhiran dan verifikasi data kepesertaan unsur pemerintahan desa dan kelembagaan adat. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Sekda Gumas Nomor 400.10/180/DPMD/VII/2026, yang mencakup pendataan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, kelembagaan adat, termasuk damang dan mantir.
Ia mengakui, kelembagaan adat mempunyai peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, ketertiban sosial, dan keharmonisan masyarakat. Untuk itu, perlindungan sosial bagi unsur kelembagaan adat turut menjadi bagian perhatian pemerintah daerah.
“Perlu ada koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, BPJS Ketenagakerjaan dan kelembagaan adat agar persoalan data maupun kepesertaan bisa ditindaklanjuti dengan baik,” tegas Jaya.
Jaya berharap, sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah nyata dalam perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gumas. (sa)