

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, memimpin langsung Rapat Gabungan Komisi bersama seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Senin (2/11/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kobar tersebut membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, khususnya untuk menyelaraskan program prioritas pemerintah daerah dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memastikan berbagai kebutuhan masyarakat masuk dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi A, B dan C, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kobar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh kepala SOPD. Kehadiran jajaran legislatif dan eksekutif ini menjadi forum pembahasan bersama terhadap arah kebijakan dan alokasi anggaran daerah.
Dalam arahannya, Mulyadin menegaskan bahwa penyusunan R-APBD 2027 harus mampu merespons berbagai persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, pembahasan melalui rapat gabungan komisi menjadi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kobar pada 2027, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama hingga mencapai kesepakatan. “Karena itu, proses pembahasan harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah , ” harapnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, di antaranya penanganan bencana dan lingkungan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan, serta peningkatan pelayanan dasar.
Mulyadin menekankan bahwa prinsip utama dalam penyusunan anggaran adalah tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, R-APBD 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga instrumen untuk menjawab persoalan dan mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (di)