Kadishub Barsel Imbau Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan saat Operasi Patuh Telabang 2026

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Joni Priawan, SP., M.Si.,

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Joni Priawan, SP., M.Si., mengimbau seluruh masyarakat agar memastikan kelengkapan surat-surat dan administrasi kendaraan sebelum bepergian.

Imbauan tersebut disampaikan Joni kepada awak media usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Mako Polres Barito Selatan, Senin (26/10/2026).

Ia menegaskan, kewajiban melengkapi dokumen kendaraan berlaku bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi, maupun kendaraan angkutan barang, termasuk truk pengangkut crude palm oil (CPO).

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Barito Selatan agar mematuhi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang dibacakan Kapolres Barsel. Semua pengguna kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda delapan wajib melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” tegas Joni.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan merupakan faktor penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan uji berkala atau KIR.

Selain dokumen, pengguna jalan juga diminta mematuhi aturan keselamatan, seperti menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta memastikan lampu dan sistem pengereman kendaraan berfungsi dengan baik.

Joni juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, Dishub Barsel menyatakan siap bersinergi dengan Polres Barsel, TNI, dan Jasa Raharja untuk mendukung pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Pengawasan dan edukasi akan dilakukan melalui kegiatan di lapangan maupun pemanfaatan Pusat Pengendali dan Pemantauan Lalu Lintas milik Dishub Barsel.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi tersebut dengan meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berkendara, sehingga penegakan aturan tidak harus selalu berujung pada penindakan.

“Tujuan operasi ini bukan untuk menakuti, melainkan untuk menyelamatkan. Kalau semua tertib administrasi dan tertib berkendara, jalan di Buntok dan sekitarnya akan lebih aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.(rif).

Berita Terkait
<