Kades Terpilih Harus Bekerja untuk Masyarakat

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengingatkan kepada seluruh calon kepala desa (kades), yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala desa (dilkades) serentak di gelombang II tahun 2027, agar tidak hanya memiliki ambisi untuk meraih jabatan, tetapi juga harus siap mengemban tanggung jawab besar setelah terpilih.

“Jangan hanya memiliki hasrat besar untuk menjadi kades, tapi ketika berhasil memperoleh kepercayaan dari masyarakat, malah justru abai terhadap tugas, kewajiban serta tanggung jawab dalam memimpin maupun membangun desa,” kata Efrensia, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, jabatan kades bukan sekadar posisi, melainkan amanah masyarakat yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Kades memiliki peran strategis untuk pastikan roda pemerintahan desa berjalan, pelayanan kepada masyarakat terpenuhi, serta pembangunan di desa sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Jangan hanya mengejar jabatan saja. Kalau sudah terpilih, maka harus bisa bekerja untuk masyarakat, menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta memastikan pembangunan desa berjalan,” jelasnya.

Ia menekankan, kades harus bisa menerjemahkan kepercayaan masyarakat dalam kerja nyata. Setiap anggaran dan berbagai potensi desa harus dikelola dengan bertanggung jawab, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan sekadar memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Yang paling penting itu adalah niat dan komitmen untuk membangun desa. Jangan ketika ingin maju begitu bersemangat, namun setelah terpilih, justru tidak berbuat untuk desa,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk cermat dalam menentukan pilihan. Telusuri rekam jejak, integritas, kemampuan, komitmen membangun desa serta kesungguhan melayani masyarakat, harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih calon kades.

“Kami berharap pilkades serentak 2027 dapat jadi momentum untuk menghasilkan pemimpin di desa yang memiliki kapasitas, integritas serta komitmen kuat terhadap kemajuan desa,” jelasnya.

Tercatat ada 59 desa yang akan menggelar pilkades serentak gelombang II tahun 2027 yakni Pematang Limau, Rabauh, Sepang Kota, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Rangan Tate, Tuyun, Tumbang Danau, Dahian Tambuk dan Tumbang Empas.

Selanjutnya Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Penda Pilang, Tanjung Riu, Petak Bahandang, Linau, Hujung Pata, Hurung Bunut, Batu Puter, Tumbang Tuwe, Sei Antai, Luwuk Langkuas, Parempei, Talangkah, Tajah Antang Raya, Mangkawuk, Tumbang Kuayan.

Lalu Belawan Mulia, Fajar Harapan, Bereng Balawan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Sepan, Kasintu, Tumbang Jalemu, Tumbang Oroi, Sandung Tambun, Tumbang Samui, Luwuk Tukau, Sumur Mas, Tanjung Untung, Tumbang Habaon.

Kemudian, Penda Rangas, Tumbang Korik, Tumbang Ponyoi, Tumbang Pasangon, Mangkuhung, Rangan Hiran, Tumbang Tajungan, Tumbang Siruk, Tumbang Lapan, Harowu, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi, Lawang Kanji, Karetau Rambangum, Tumbang Anoi, Tumbang Maraya dan Tumbang Posu. (sa)

Berita Terkait
<