Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diberlakukan PJJ

Gubernur Kalteng Agustiar didampingi Wagub Edy Pratowo dan Sekda Kalteng Linae serta Kepala BPBD Kalteng Ahmad Toyib saat konfrensi pers menyampaikan perkembangan penanganan karhutla, Senin (31/8) malam. (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menginformasikan perkembangan terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah melalui konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Gubernur mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut, memiliki tantangan tersendiri.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujar Agustiar.

Menurutnya, pengendalian karhutla di lahan gambut memerlukan langkah pencegahan sebelum memasuki musim kemarau, terutama melalui pembasahan lahan.

“Gambut memang membutuhkan penanganan yang tepat. Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,”turutnya.

Karena itu, kondisi gambut tersebut lanjut dia, harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

“Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.”ucapnya.

Terkait upaya menjaga kelembapan lahan gambut, Agustiar Sabran menyebutkan, sebelumnya terdapat program pembasahan gambut melalui pembuatan sekat kanal dan tabat. Menurutnya, pengelolaan gambut membutuhkan dukungan kelembagaan dan teknologi agar pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

Status tanggap darurat karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan terhitung mulai 31 Agustus 2026 hingga 29 September 2026. Peningkatan status tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, optimalisasi pengerahan personel dan peralatan, serta kemudahan dalam mobilisasi sumber daya untuk mendukung operasi penanganan di lapangan.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait dapat memperkuat langkah penanggulangan, mulai dari pemadaman, penanganan dampak asap, hingga upaya pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar.

Dalam mendukung operasi di lapangan, sejumlah bantuan peralatan telah diterima, di antaranya 10 unit eksavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus melakukan koordinasi terkait dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

Mengenai perkembangan data karhutla, Agustiar Sabran menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pemerintah bersumber dari laporan masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang terus diperbarui sesuai kondisi lapangan.

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar Sabran.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bahwa dukungan anggaran untuk penanganan bencana tetap tersedia dan tidak terdampak kebijakan efisiensi. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana mencapai 72 miliar rupiah.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,”tandasnya. (Ro)

Berita Terkait
<