



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan Perubahan APBD 2026 bisa berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi kebutuhan masyarakat,” ungkap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi, Rabu (26/8/2026) sore.
Menjawab pandangan dari Fraksi Golkar DPRD, ia menyampaikan penyesuaian anggaran itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Anggarannya diarahkan mendukung pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan dasar, dan program unggulan Tambun Bungai Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri dan Bermartabat,” ujarnya.
Sorotan lainnya yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkab sudah menetapkan status siaga II karhutla sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026, serta mengaktifkan posko siaga di Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Manuhing dan Rungan.
“Pencegahan dan penanganan terus kami perkuat melalui pemantauan titik panas, patroli, sosialisasi, koordinasi lintas sektor serta peningkatan kesiapan personel dan sarana prasarana,” jelasnya.
Menjawab pandangan dari Fraksi PDIP, pemerintah daerah menegaskan setiap penggunaan APBD akan mengacu pada skala prioritas maupun memberikan manfaat nyata untuk masyarakat. Kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau juga menjadi perhatian, terutama mengenai potensi kebakaran, ketersediaan sumber air dan kebutuhan air bersih.
“Kami berkomitmen memperkuat kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan menolak praktik pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta mendukung penegakan hukum,” tegasnya.
Menjawab pandangan Fraksi Perindo dan Gerakan Nasional terkait infrastruktur, pemkab melalui dinas pekerjaan umum telah tetapkan prioritas perbaikan jalan yang berdasarkan tingkat kerusakan maupun dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dua set alat berat yang dimiliki sudah bekerja sejak 1 Maret 2026. 101 kilometer jalan telah ditangani, dari target 245 kilometer di 28 ruas jalan prioritas,” terangnya.
Di sektor tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Pemkab Gumas mencatat hingga 2025 hanya empat PBS yang aktif laporkan CSR, 18 perusahaan yang sesekali melaporkan, dan delapan perusahaan belum aktif melaporkan.
“Kami berupaya mendorong, agar CSR lebih terarah dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Terkait perbaikan lampu lalu lintas di perempatan Telkom Kota Kuala Kurun yang hampir empat tahun tidak berfungsi, pemkab berupaya agar perbaikan masuk dalam Perubahan APBD 2026 dan menjadi prioritas pada APBD 2027.
“Kalau bidang olahraga, kami juga akan mendukung keikutsertaan kontingen Kabupaten Gumas dalam even Porprov Kalteng 2026 di Pangkalanbun melalui dukungan anggaran kepada KONI,” tandasnya. (sa)