Pemkab Lamandau Canangkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masyarakat Desa

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Kabupaten Lamandau Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula BPKPD Lamandau, Rabu (25/6/2026).
Dalam sambutannya, Abdul Hamid menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekaligus meningkatkan martabat masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera, adil, dan makmur.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja, seperti kecelakaan kerja maupun kematian, oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biaya maupun lama perawatan, sementara bagi peserta yang meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus bersinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.”tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada desa-desa dengan capaian terbaik dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Semester I Tahun 2026. Penghargaan diberikan kepada; Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya sebagai Peringkat I; Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik sebagai Peringkat II; Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur sebagai Peringkat III.
Selain itu, diserahkan pula klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamandau, mengatakan hingga saat ini sebanyak 54ribu atau sebanyak 66% warga di Lamandau telah terlindungi, harapannya dengan terlaksana kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat aktif agar terlindungi, baik secara mandiri maupun melalui kelompok usaha masyarakat yang ada. (Btg)

Berita Terkait